JUNJUNG INTEGRITAS

LAWAN KORUPSI

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banjarmasin menolak segala macam jenis korupsi yaitu kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.

BALAI KEKARANTINAAN KESEHATAN KELAS I BANJARMASIN

Merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Kesehatan RI yang bertugas mengawasi dan mengendalikan risiko kesehatan masyarakat di pintu masuk negara (bandara, pelabuhan, pos lintas batas) guna mencegah masuk/keluarnya penyakit menular.

Fungsi Utama Balai Kekarantinaan Kesehatan:

  1. Pengawasan Penyakit: Melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan, karantina, dan pemeriksaan fisik pada orang, alat angkut (pesawat/kapal), dan barang.
  2. Vaksinasi Internasional: Memberikan pelayanan vaksinasi (seperti meningitis untuk umroh/haji) dan profilaksis.
  3. Respon Situasi Khusus: Penanganan kekarantinaan pada arus mudik, pekerja migran, dan acara internasional.
  4. Kesehatan Lingkungan: Pengendalian faktor risiko penyakit di wilayah pelabuhan/bandara.

Berita & Informasi

Pengumuman
BKK Banjarmasin Hadiri Pertemuan Komite Keamanan Bandara dan Persiapan Posko Terpadu Idul Fitri 1447 H

BKK Banjarmasin Hadiri Pertemuan Komite Keamanan Bandara dan Persiapan Posko Terpadu Idul Fitri 1447 H

BANJARBARU – Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banjarmasin menegaskan kesiapannya dalam mendukung kelancaran arus mudik tahun ini. Hal tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Pertemuan Komite Keamanan Bandar Udara…

Berita & Informasi

Layanan Kami

Vaksinasi Internasional

Penyediaan layanan imunisasi bagi masyarakat yang akan bepergian ke luar negeri (seperti vaksin Meningitis, dan Polio atau Yellow Fever) sebagai syarat perlindungan kesehatan global.

Layanan Kapal

Layanan Penerbitan Sertifikat dan Dokumen

Deklarasi Pos Lintas Batas Darat Negara

Deklarasi Kesehatan Angkutan Darat bagi perusahaan atau pribadi yang akan memasuki atau meninggalkan wilayah batas darat negara Indonesia

Layanan Izin Orang Sakit dan Laik Terbang

Permintaan Layanan Izin Orang Sakit dan Laik Terbang

Sistem Informasi dan Aplikasi