Perkuat Pengawasan Pelabuhan, BKK Banjarmasin Gelar Sosialisasi Penindakan Pelanggaran Kekarantinaan di Sungai Puting

BANJARMASIN — Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banjarmasin terus memperketat pengawasan kesehatan di wilayah pintu masuk negara. Langkah ini diwujudkan melalui Kegiatan Sosialisasi Tindakan Pelanggaran Kekarantinaan yang digelar di Wilayah Kerja Sungai Puting pada Rabu (15/7/2026).

Acara secara resmi dibuka oleh Kepala BKK Kelas I Banjarmasin, Maman Sudirman, S.T., M.Kes. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran penting seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), perwakilan PT Hasnur Jaya Internasional, serta para agen pelayaran yang beroperasi di kawasan Sungai Puting.

Sesi pemaparan menghadirkan dua narasumber ahli. Pemateri pertama, Acep Yuwiasna, S.K.M., selaku Ketua Tim Kerja Surveilans dan Penindakan Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan, memaparkan regulasi serta langkah teknis penindakan di lapangan.

Sementara itu, pemateri kedua, Kompol Dr. H. Trisna Agus Brata, S.H., M.H. (Kasi Korwas PPNS Polda Kalimantan Selatan), mengupas tuntas peran strategis Penyidik Polri dan PPNS Bidang Kesehatan dalam penanganan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di pintu masuk negara.

Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Wilayah Kerja Sungai Puting dapat meningkatkan kepatuhan hukum demi menjaga keamanan serta cegah tangkal ancaman kesehatan di wilayah pelabuhan.