Visi dan Misi

Visi

Balai Kekarantinaan Kesehatan sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis menetapkan visi yang sejalan dengan visi Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2) yakni Pintu Masuk serta bandara dan pelabuhan domestik yang bebas dari penularan penyakit dan faktor risiko penyakit berpotensi KLB/wabah.

Misi

Tugas dan Fungsi

Tugas

UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan upaya cegah tangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan di wilayah kerja pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas darat negara.

Dasar Hukum

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan

Fungsi

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Profil Pimpinan

kepala
Plt. Kepala Balai

Muhammad Rasyid Ridha, SKM., M.KL

kasdum
Kepala Sub Bagian Administrasi Umum

Abdul Samad, SKM., MM

timker 1
Ketua Tim Kerja 1

Acep Yuwiasna, SKM

timker 2
Ketua Tim Kerja 2

Afiat Nafarin, SKM

timker 3
Ketua Tim Kerja 3

Elfia Najmi Normayanti, SKM

timker 4
Ketua Tim Kerja 4

dr. Muhammad Khaidir

timker 5
Ketua Tim Kerja 5

RR. Ridha Kirana Sulistya N., SKM

Wilayah Kerja

Wilker BSN

Wilker Bandara Syamsudin Noor

Jl. Manggis, Landasan Ulin Utara, Kec. Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan 70724

wilker kintab

Wilker Kintap

Jl. Pasir Putih, Kec. Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan 70883

Wilker Satui

Wilker Satui

Jl. Batulicin – Pelaihari, Sungai Cuka, Kec. Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan 72275

Wilker Batulicin

Wilker Batulicin

Jl. Raya Batulicin Kampung Baru, Kec. Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan 72273

Wilker Suput

Wilker Sungai Puting

Jl. Aes Nasution RT 18 Samping Gang Keraton, Kota Marabahan, Kab. Barito Kuala, Kalimantan Selatan

Wilker Kotabaru

Wilker Kotabru

Jalan Perumnas I Blok E No. 56 RT.18 Desa Semayap, Kec. Pulau Laut Utara,  Kabupaten Kotabaru 72113