Banjarmasin – Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banjarmasin resmi memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Klinik Gambut Medika terkait permohonan dan penerbitan International Certificate of Vaccination (ICV) atau yang dikenal dengan “Buku Kuning”.
Acara penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung di Kantor BKK Kelas I Banjarmasin, Jl. Belitung Darat No. 118A, Banjarmasin, pada Jum’at, 26 Februari 2026.
Sinergi untuk Kemudahan Layanan
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Plt. Kepala BKK Kelas I Banjarmasin bersama Direktur Klinik Gambut Medika. Kolaborasi strategis ini bertujuan untuk mengintegrasikan layanan vaksinasi internasional agar lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat yang berencana melakukan perjalanan luar negeri, seperti jamaah umrah atau pelaku perjalanan internasional lainnya.
Plt. Kepala BKK Kelas I Banjarmasin menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata komitmen instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui kerja sama ini, Klinik Gambut Medika kini memiliki legalitas untuk melayani vaksinasi internasional yang terhubung langsung dengan sistem penerbitan ICV/eICV resmi.
“Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen kami untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan vaksinasi internasional dan penerbitan ICV maupun eICV secara cepat dan transparan,” ungkapnya di sela-sela acara.